Aku bukan USTAZ..

Aku bukan DA'IE..

Cuma ingin berkongsi ilmu yang bermanfaat di dunia dan kekal di akhirat..

Semoga Allah MeRedhaI..

Followers

Mutiara Kata

12.11.2012

Tidur Menghadap Kiblat


Hukum menyelonjorkan kaki atau tidur mengarah ke kiblat adalah boleh. Dengan catatan, selama ka’bah tidak kelihatan..

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan:
 Tidur di kasur, sementara kaki berada di arah kiblat, tidak ada larangan. Bahkan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik menganjurkan untuk salat dengan cara semacam ini, bagi yang tidak mampu berdiri.
 Yang terlarang adalah menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air di tanah lapang.

Berdasarkan hadis Abu Ayyub Al-Anshari, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تستقبلوا القبلة بغائط أو بول ولا تستدبروها
“Janganlah menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa tidak ada larangan untuk tidur dan kakinya menghadap ke arah kiblat.  Allahu a’lam. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 17281)
Syekh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin menjelaskan:

 Tidak ada dosa bagi orang yang tidur sementara kakinya ke arah kiblat. Bahkan sebagian ulama mengatakan: Sesungguhnya orang yang sakit, yang tidak mampu berdiri atau duduk maka dia boleh salat sambil tidur miring dan wajahnya menghadap ke kiblat. Jika tidak mampu, dia salat sambil terlentang dan kakinga ke arah kiblat.

 (Fatawa Ibnu Utsaimin, 2:976).

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustad Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
 Artikel www.KonsultasiSyariah.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...